Tiga Pihak yang Bakal Jadi Tersangka Korupsi UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id -
Ditemukan Anggaran Bodong Rp1,8 Triliun di Dinas-dinas DKI
Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply
Bangun Rusunawa, Ahok Gunakan Anggaran yang Biasa Dimarkup
(UPS) di APBD DKI 2014.

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus UPS

Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah menelusuri tiga pihak dalam kasus ini yakni, DPRD, Pemprov DKI dan pihak swasta.


"Potensial menjadi tersangka adalah yang berkaitan dengan penggagas (UPS) tadi, eksekutif, legislatif dan distributor," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Rabu 25 Maret 2015.

Kata Rikwanto, saat kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, sudah ada 73 saksi yang diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan itu, kata Rikwanto, memang telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS.

Namun, Rikwanto sendiri belum menyebutkan secara pasti siapa pelakunya, karena masih dalam prospek penyidikan. Penyidik masih mengkaji dan menelaah. Termasuk nilai kerugian yang diderita negara.

"Ini yang sedang kita dalami, pemeriksaan kerugian negara. Dengan demikian, berdasarkan hasil sementara audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kepolisian, kerugian negara ini mencapai Rp50 miliar," ujar Rikwanto.


![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Gedung DPR.

Ini Pemborosan Anggaran DPR Tahun 2016 Versi FITRA

FITRA menilai DPR tidak efektif dan efisien dalam perencanaan anggaran

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2016