Ahok: DPRD Udah Nggak Fungsi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Seperti diketahui, APBD DKI tahun 2014 merupakan salah satu APBD yang bermasalah karena di dalamnya terdapat berbagai macam penganggaran siluman seperti pengadaan perangkat-perangkat uninterruptible power supply (UPS) yang nilai totalnya mencapai Rp330 miliar.
"Banyak orang salah paham. Yang benar itu, jumlah nilai anggarannya saja yang sama. Rinciannya, boleh seenak saya dengan persetujuan Kemendagri," ujar Ahok--sapaan Basuki--di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa24 Maret 2015.
Pemprov DKI, mulai hari ini hingga 15 hari kerja ke depan, akan mulai melakukan proses penyusunan dan penginputan rincian anggaran dengan nilai pagu yang sama seperti APBDP 2014 sebesar Rp72,9 triliun.
Hanya bedanya, proses itu kali ini tidak akan diawasi oleh DPRD selayaknya proses penganggaran APBD 2015 yang telah dilakukan kemarin. Pemerintah pusat melalui Kemendagri akan mengawasi langsung proses itu karena seperti diketahui, persetujuan penerbitan Pergub penggunaan anggaran 2014, dilakukan oleh Kemendagri.
"Jadi DPRD sudah enggak fungsi. Yang ngawasnya Kemendagri. Kita buka anggaran, panggil seluruh SKPD hadir, yang pelototin proses penyusunan anggarannya orang dari Kemendagri," ujar Ahok.
[/vivamore]