Ahok: Rapat RAPDB 2015 DPRD Hanya Untuk Tanda Tangan

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Dana Bansos APBD DKI Dicoret, Djarot Lobi Tjahjo Kumolo
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan rapat paripurna pengesahan Rancangan APBD (RAPBD) 2015 yang akan digelar DPRD DKI hanyalah proses administrasi saja. Sebab rapat penyesuaian anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD telah digelar pada Kamis 19 Maret 2015.

Gara-gara Ahok, Pegawai Kemendagri Terpaksa Kerja Lembur

"Jadi proses Perda (Peraturan Daerah) ini tidak ada persetujuan politik sebetulnya. Ini hanya ada persetujuan administrasi. Tapi mereka mau bawa ke politik paripurna. Mana ada undang-undang mengatur, paripurna kan udah selesai kemarin," kata Ahok di Balai Kota, Kebun Sirih, Jakarta, Jumat malam, 20 Maret 2015.

Untuk proses administrasi tersebut, kata Ahok, hanya dibutuhkan tanda tangan beberap aorang saja yang terdiri dari anggota badan anggaran ditambah satu fraksi dan ketua.

"Sebetulnya 13 orang hadir, ketua tanda tangan ditambah 1 fraksi setuju saja, itu ada di undang undang, sudah ini jadi Perda," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menegaskan akan memutuskan nasib RAPBD DKI 2015 akan menggunakan Perda atau Peraturan Gubernur (Pergub) pada Jumat pekan ini.

Semalam, DPRD DKI menunggu hasil print out (cetak) RAPBD DKI 2015 yang sudah disesuaikan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik mengatakan batas waktu yang diberikan Kemendagri terkait surat keputusan pimpinan dewan dibahas hingga pukul 24.00 WIB semalam.

Kan deadline-nya jam 24.00. Karena rinciannya banyak sekali, jadi belum selesai di print out oleh Pak Sekda. Kita terima dulu bahannya dari pak Sekda baru kita bahas,” kata Taufik.

Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan waktu kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI paling lama satu pekan untuk memberikan respons terhadap evaluasi RAPBD DKI 2015. Jika dalam waktu satu pekan tidak ada respons, maka DKI terpaksa menggunakan APBD DKI tahun 2014.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya