Ada 3 Tersangka Kasus Pohon Tumbang di Kebun Raya Bogor

Pohon tumbang di Kebun Raya Bogor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jafkhairi
VIVA.co.id
Sekilas Tentang Kabupaten Bogor
- Kepolisian Resort Kota Bogor akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pohon tumbang di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, pada Januari lalu. Saat ini berkas ketiganya sudah P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan Bogor.

Ganggu Ketertiban, Pembalap Liar Ditangkap

"Tiga tersangka kasus tumbang pohon tersebut, antara lain, Tiga tersangka yakni, BP petugas lapangan, SN pengawas KRB, dan IA kepala sub bagian,"ungkap Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan di Kebun Raya Bogor, Jum'at 20 Maret 2015.

Ketiga tersangka, dianggap lalai dalam melakukan pengawasan pohon-pohon di KRB. "Mereka dianggap paling bertanggung jawab dalam peristiwa tumbangnya pohon Damar setinggi 5 meter yang menimpa rombongan pengunjung KRB pada awal Januari lalu," ujar Irsan.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan proses penyidikan dengan meminta keterangan 12 saksi, dua orang saksi ahli tanaman dari IPB dan olah tempat kejadian perkara. "Ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia," katanya.

Untuk mengingatkan, pada Minggu 11 Januari 2015, sebatang pohon Damar telah tumbang menimpa puluhan pengunjung KRB sekira pukul 10:00 WIB. Dalam kejadian tersebut, tujuh orang tewas dan 29 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban tewas dan luka merupakan karyawan PT Asalta Mandiri Agung.

Korban tewas dalam peristiwa itu, Saefulloh (43), Sarijo (40), Supriyono (32), Suryana (43), Rizki (25), Ahmad Saefullah (43), dan Nur Ali (52). (ren)

![vivamore="
Banyak Daerah Pilih Bangun Mal Ketimbang Ruang Terbuka Hijau
Baca Juga :"]
[/vivamore]
Petugas dari Polres Bogor melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor. (Ilustrasi)

Uji Coba Satu Arah di Bogor, Car Free Day Ditiadakan

Keputusan sistem satu arah di Bogor diputuskan Senin mendatang.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2016