Banggar DPRD Pertanyakan Tumpang Tindih Tugas Perangkat DKI
Rabu, 18 Maret 2015 - 16:22 WIB
Sumber :
- Rebecca
VIVA.co.id
- Badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, mempertanyakan tumpang tindihnya tugas pokok antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait pembangunan gedung pemerintah, termasuk revitalisasi gedung sekolah.
Baggar mempertanyakan masalah itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan hasil evaluasi APBD di gedung DPRD DKI, Rabu 18 Maret 2015.
Ketua Banggar DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, mempertanyakan, kenapa pembangunan gedung sekolah dikerjakan Dinas Perumahan. Padahal, itu tanggung jawab Dinas Pendidikan.
Baca Juga :
Dinas Kebersihan DKI Isi Bensin Pakai RFID Card
Baca Juga :
Dukung Ahok, Hanura: Kami Tidak Minta Jatah
Awalnya dimaksudkan, agar Dinas Pendidikan tidak memikirkan proyek, atau kegiatan. Disdik difokuskan hanya memikirkan prestasi akademik siswa saja.
"Karena itu, kita sudah mengalihkan seluruh kegiatan fisik pembangunan sekolah mulai dari rehabilitasi ringan, berat, maupun total sudah dikembalikan ke Dinas Pendidikan," kata Saefullah.
Tumpang tindih tugas pokok itu tertera dalam rancangan APBD DKI yang diajukan ke Kemendagri. Tetapi, hal itu tidak disetujui Kemendagri dan meminta, agar Pemprov DKI mengembalikan tugas pokok pembangunan sekolah ke Disdik. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Awalnya dimaksudkan, agar Dinas Pendidikan tidak memikirkan proyek, atau kegiatan. Disdik difokuskan hanya memikirkan prestasi akademik siswa saja.