Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPS
Kamis, 12 Maret 2015 - 20:44 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Â Polda Metro Jaya menyatakan telah menemukan titik terang untuk menetapkan siapa saja calon tersangka tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi, dalam pengadaan alat
Uninterruptible Power Supply
(UPS) di 49 sekolah yang berada di seluruh DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan, mengingat kasus ini melibatkan banyak pihak dan menjadi perhatian publik, ia berjanji akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan di awal-awal minggu depan, kita akan lakukan penetapan tersangka dalam kasus ini," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12 Maret 2015
Menurut Martinus, dalam menetapkan tersangka kasus UPS, akan lebih dulu diperkuat dengan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa dan juga dinyatakan sudah terpenuhi. Dengan demikian dalam penetapan tersangka bisa menjadi semakin kuat.
"Apabila keterangan saksi dan kemudian dokumen-dokumen yang sudah kami periksa mendukung untuk penetapan tersangka, itu sudah bisa," katanya.
Martinus menambahkan, meski polisi saat ini sudah mengantongi calon tersangka, pihaknya belum akan memberitahukan siapa saja identitas tersangka tersebut. Ia mengungkapkan jika diberi tahu, hal ini bisa mengganggu penyidikan yang belum selesai.
"Kita tidak akan buka dulu (identitas calon tersangka), karena memang dalam pemeriksaannya, kita belum selesai semua, kita periksa semua saksi dulu," tambahnya
Seperti diketahui, dalam kasus adanya dugaan korupsi dalam alat pengadaan UPS, hingga saat ini polisi telah mejadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada 130 orang saksi, namun baru seperempatnya saja yang sudah dilakukan pemanggilan.
"Baru 35 orang yang dipanggil, dan baru 21 orang yang sudah diperiksa. Untuk ke depannya kita harap para saksi mau bekerja sama dengan kami untuk bisa dilakukan pemeriksaan," kata Martinus. (one)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Mudah-mudahan di awal-awal minggu depan, kita akan lakukan penetapan tersangka dalam kasus ini," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12 Maret 2015