Imigrasi Temukan 17 WNA Diduga Korban Trafficking di Depok

Imigrasi Depok
Sumber :
VIVA.co.id
Ditangkap Imigrasi, Warga Nigeria Mengaku Pemain Bola
- Kantor Imigrasi Depok menemukan 17 warga negara asing (WNA) yang diduga korban perdagangan manusia.

Imigrasi Depok Deportasi 34 WNA

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Dudi Iskandar, menuturkan, 17 WNA asal Ethiopia itu diamankan dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Warga Amerika di Depok Ketahuan Palsukan Surat Nikah


"Kami menduga mereka ini korban
trafficking
. Namun untuk lebih jelas hal itu masih kami dalami. Apa tujuannya dan apa motifnya itu yang akan kami selidiki," Kata Dudi, Kamis 12 Maret 2015.


Dudi menjelaskan, saat ditemukan, 17 WNA itu berada dalam kondisi terkurung dalam sebuah rumah.


Diduga mereka sengaja dikurung agar tidak melarikan diri sebelum transaksi perdagangan manusia dilakukan.


Selain mengamankan 17 WNA, imigrasi juga mengamankan seorang wanita warga Indonesia berinisial HN yang diduga sebagai koordinator perdagangan manusia.


Di rumah kontrakan itu, imigrasi menemukan paspor-paspor palsu dan kosong.


"Beberapa di antaranya adalah wanita. Mereka punya kartu UNHCR (pencari suaka) namun anehnya mereka juga punya paspor. Dan yang anehnya lagi, kok ada paspor yang masih kosong. Ini yang sedang kami dalami. Paspor-paspor itu tadinya disembunyikan dan kami temukan dari hasil penggeledahan," jelas Dudi.


Untuk sementara waktu, 17 WNA diamankan di Kantor Imigrasi Depok sebelum nantinya akan dideportasi kembali ke negara mereka.

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya