Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka Korupsi UPS
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya mengakui banyak saksi yang mangkir atau tidak hadir tanpa sebab yang jelas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI 2014.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan sampai saat ini dari 21 orang yang dijadwalkan pemangilan untuk dilakukan pemeriksaan, sembilan orang dinyatakan tidak hadir tanpa sebab yang jelas.
"Sejauh ini yang hadir sudah ada 12 orang, rinciannya dua orang dari PPK, penyedia jasa satu orang, Kepsek SMA penerima UPS empat orang, dari PPHK tiga orang dan mantan Kadisdik juga telah hadir dalam pemeriksaan," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 11 Maret 2015.
Martinus menambahkan, sembilan orang yang mangkir dari pemangilan polisi ini, akan dipanggil ulang dengan surat tertulis
"Tentu dalam prosedurnya, saat dalam panggilan kedua tidak dihadiri, tentu kita akan lakukan surat perintah membawa (saksi) untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Martinus
Selain itu, meski sudah menyita dokumen-dokumen penting dan uang tunai senilai Rp1,5 miliar, penyidik Polda sampai saat ini belum bisa menentukan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada (penetapan tersangka), sampai saat ini penyidik masih mendalami. Baik itu dari dokumen-dokumen, maupun dari keterangan saksi yang sudah diperiksa," ujarnya. (ren)
Baca juga: