Ada Anggaran Ganda di APBD Versi Pemprov DKI
- Fajar GM
VIVA.co.id - Center for Budget Analysis menemukan keberadaan mata anggaran ganda di dokumen APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI. Dokumen itu ia unduh dari situs web resmi Pemprov DKI, www.jakarta.go.id.
Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menuturkan, salah satu anggaran ganda ditemukan di mata anggaran Sekretariat Daerah.
Pada mata anggaran itu ditemukan Program Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat SKPD yang nilainya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp 150 juta di anggaran Biro Tata Pemerintahan, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, Biro Hukum, serta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
"Padahal semuanya ada di satu SKPD, Sekretariat Daerah," kata Uchok Sky Khadafi dalam sebuah acara diskusi yang diselenggarakan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2015.
Uchok menilai hal ini bisa terjadi akibat dipaksakannya penerapan sistem
penganggaran elektronik 'e-budgeting' oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Uchok, e-budgetin telah membuat anggaran yang disusun eksekutif terkunci bahkan sebelum dibahas di level komisi DPRD, sehingga pembahasan yang dilakukan dengan legislatif menjadi seolah tidak ada gunanya karena Ahok, sapaan akrab Basuki, pada akhirnya tetap mengirimkan anggaran yang disusunnya sendiri kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Ahok ingin mengendalikan dan menguasai APBD," ujar Uchok.
Â