Penertiban Bangunan di Stasiun Kemayoran Ricuh
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Dalam penertiban itu juga sempat terjadi cekcok antara petugas dan warga. Banyak warga yang menangis melihat rumahnya diratakan dengan tanah oleh alat berat.
Bangunan yang berdiri sejak puluhan tahun itu dibongkar untuk perluasan parkir penumpang kereta. Sempat terjadi kericuhan, karena PT KAI tidak memberikan ganti rugi atas pembongkaran tersebut.
Kepala Humas KAI Daop 1, Bambang S Prayitno, mengatakan, eksekusi ini harus dilakukan karena tanah tersebut milik negara. "Lahan ini berada di lahan PT Kereta Api, nanti warga juga dapat uang pengganti," ujar Bambang, Senin, 9 Maret 2015.
Yuvina, salah satu warga menyebut jika PT KAI tidak berhak untuk mengeksekusi tahan. "Yang berhak ialah (berdasar putusan) pengadilan. Kami juga belum dapat uang pengganti sebesar Rp250 ribu per meter, itu enggak manusiawi banget," kata dia.
Eksekusi bangunan ini turut dijaga ketat petugas TNI dan Polsuska untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari warga. (art)
Yoga Kuspratomo / Jakarta Pusat
![vivamore="Baca Juga :"]