DPRD Lengserkan Ahok, Sekda DKI Siap Mundur
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kisruh antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tak kunjung usai.
DPRD DKI berencana menggunakan hak angket untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan kata lain, ada upaya dari dewan untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Upaya pemakzulan itu memicu solidaritas dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Salah satunya Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. Ia mengatakan, upaya pemakzulan Ahok bukan solusi untuk menyelesaikan soal RAPBD. Ia menyatakan akan pasang badan jika Ahok dilengserkan dari jabatannya.
"Kalau hak angket berhasil melengserkan Gubernur, saya juga bersedia lengser," katanya.
Kisruh antara Pemprov DKI dan DPRD DKI berawal dari tudingan Ahok terhadap salah seorang anggota DPRD DKI yang diduga telah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri hingga kementerian tersebut mengembalikan RAPBD DKI 2015 ke Pemprov DKI.
Pemprov DKI menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD DKI 2015 kepada Kemendagri pada tanggal 2 Februari 2015 lalu. Namun, Kemendagri mengembalikan RAPBD tersebut. Kemendagri beralasan, dokumen APBD tersebut dinilai berantakan dan masih kurang lengkap.
Baca juga: