Polisi: Siswa SMA Setiabudi Diskors karena Bela Temannya
Sabtu, 7 Februari 2015 - 11:40 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Tidak mau terima anak-anak mereka diskors oleh pihak sekolah, MTP (45 tahun), salah satu orang tua siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, juga melaporkan E (32 tahun). E dituding menjadi penyebab anak MTP, yang berinisial HJ (16), diskorsing. Demikian ungkap polisi.
E diketahui adalah alumnus sekolah itu. Dia diduga melakukan pelecehan seksual saat HJ menegur E karena temannya A, diganggu oleh E.
"Ketika itu HJ, mencoba mengingatkan E, tetapi HJ malah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari E, yakni dengan meraba-raba tubuh HJ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2015.
Menurut Martinus, MTP melaporkan E dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Peristiwa itu terjadi di dekat kompleks SMAN 3 Setiabudi. MTP melaporkan E ke Polda Metro Jaya pada Rabu lalu.
Martinus menambahkan, setelah ada laporan itu, Polisi menyelidiki lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku diancam dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perbuatan Cabul terhadap Anak.
Diberitakan sebelumnya, E yang ketika itu mengaku-ngaku sebagai Polisi, mencoba merampas sepeda motor milik A (16 tahun) teman HJ, pada pada 30 Januari 2015.
HJ yang tak terima temannya diganggu, coba menegur E. Tetapi tanpa diduga E malah meraba-raba tubuh E. HJ pun sontak berteriak. Saat mencoba meninggalkan tempat itu, E justru marah dan membentak-bentak, bahkan sampai akan memukul HJ.
Baca Juga :
Dicopot, Bekas Kepala SMA 3 Datangi Ahok
Bingung Investasi Untuk Pendidikan Anak? Coba Opsi ini
Investasi ini tahan banting tidak terpengaruh pemilu dan hukum.
VIVA.co.id
28 Januari 2016
Baca Juga :