DKI Minta PT JM Bongkar Tiang Monorel
Senin, 26 Januari 2015 - 19:21 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta PT. Jakarta Monorail membongkar tiang-tiang pancang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, dan Jalan Asia Afrika Selatan, Senayan, Jakarta Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, keberadaan tiang-tiang itu pada akhirnya dinilai tidak memberikan manfaat apapun bagi warga Jakarta dan hanya menjadi pengganggu estetika Kota Jakarta.
Baca Juga :
Ingin Bangun Monorel, BPN Sentil Pemkot Depok
"Sudah menjadi kewajiban mereka untuk membongkar itu," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.
Saefullah mengatakan, permintaan pembongkaran itu akan dilakukan setelah DKI secara resmi mengirimkan surat pemutusan kontraknya terhadap perusahaan swasta itu.
Surat pemutusan kontrak itu sendiri, kata Saefullah, akan menjelaskan tentang ketidakmampuan PT. JM untuk memenuhi 15 hal yang sebelumnya dipersyaratkan oleh Pemprov DKI kepada PT. JM.
"15 syarat yang tidak terpenuhi itu menjadi alasan kita untuk hentikan kerja sama," ujar Saefullah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Surat pemutusan kontrak itu sendiri, kata Saefullah, akan menjelaskan tentang ketidakmampuan PT. JM untuk memenuhi 15 hal yang sebelumnya dipersyaratkan oleh Pemprov DKI kepada PT. JM.