Putus Kontrak Monorel, Ahok: Biar Dia Puas
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama,mengatakan akan menggundang PT Jakarta Monorail untuk membahas pemutusan kerja sama kontrak pembangunan moda transportasi monorel.
"Kita bisa panggil biar dia puas," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.
Menurut Ahok, penyusunan surat pemutusan kontrak memang membutuhkan waktu yang lebih lama karena selain melibatkan pengacara, Pemprov DKI pun meninjau pasal mengenai kerja sama usaha dari peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, pelibatan BPKP juga untuk memastikan status wanprestasi proyek itu dan agar pemutusan kontrak sepihak ini tidak menyebabkan PT. JM somasi Pemprov ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Ahok, juga menyerahkan perihal pemutusan kontrak itu kepada Sekda.
"Kita harus buktikan ini wanprestasi biar jelas dia batalnya, makanya kita libatkan BPKP," kata Ahok.
Baca juga: