Soal Monorel, Sutiyoso: Jangan Hanya Adu Argumen di Media
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan dari PT. Jakarta Monorail saling bertemu untuk membahas kelanjutan proyek moda transportasi monorel.
Pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan oleh Pemprov DKI, kata Sutiyoso, bisa membuat Pemprov digugat oleh perusahaan swasta itu ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
"Makanya jangan adu argumen saja, keduanya bertemu langsung saja," ujar Sutiyoso di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015.
Pertemuan itu, dikatakan Sutiyoso perlu dilakukan agar kedua pihak bisa saling mengerti kebutuhan masing-masing sehingga tidak hanya saling melempar argumen di media.
Permasalahan seperti keraguan Pemprov terhadap rencana pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi, menurut Sutiyoso, juga bisa diselesaikan bila kedua pihak akhirnya saling bertemu.
"Mungkin PT. JM bisa lakukan rekayasa untuk membangun depo di atas waduk, yang penting lingkungan tidak rusak," ujar Sutiyoso.
Kendati demikian Sutiyoso menilai, pembangunan proyek moda transportasi itu memang sebaiknya dihentikan, jika pertemuan itu dilakukan. Pemprov DKI tetap menilai dokumen teknis yang diajukan oleh PT. Jakarta Monorel tidak feasible (layak).
"Kita tahu dokumen teknis itu feasible atau tidak setelah kedua pihak saling bertemu," ujar Sutiyoso.