Ahok Bantah Camat Penjaringan Todongkan Senjata ke Warga
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) batal "menstafkan" atau mencopot Yani Wahyu Purwoko dari jabatannya sebagai Camat Penjaringan, Jakarta Utara. Keputusan Ahok ini berdasarkan laporan dari polisi.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh polisi dan telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Ahok mengatakan, Camat tersebut tidak terbukti menodongkan senapan anginnya kepada warga.
"Katanya dia enggak todong, cuma taro senapannya di meja. Kalau seperti itu sih masih bisa kita ampuni. Kalau dia todong ke kepala orang, baru kita hajar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015.
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan Camat Yani adalah salah satu Camat yang berkinerja baik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini terbukti, saat dia 'blusukan' ke daerah Muara Angke kemarin, Camat itu sedang tidak berada di kantornya karena ternyata tengah 'blusukan' juga memantau proses penertiban pemukiman liar di kawasan Waduk Pluit.
"It's okay, hari ini juga dia tidak diturunkan," ujar Djarot.
Hanya saja, kata Djarot, kasus Camat Yani dan ancaman penstafan yang sempat dikemukakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang akan melakukan penindakan serius terhadap jajarannya yang tidak berkinerja baik, atau menyelewengkan jabatan.
"Itu peringatan bahwa siapapun tidak boleh seperti itu. Tidak boleh dong arogan siapapun juga," ujar Djarot. (ren)
Baca juga: