Hindari Mafia Kuburan, DPRD Minta Biaya Makam Dihapus
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Sanusi geram mendengar masih adanya permainan dalam mengelola tempat pemakaman umum di Jakarta. Padahal pendapatan dari retribusi makam tak sampai miliaran, cuma ratusan juta rupiah.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi Perda untuk menggratiskan biaya retribusi pemakaman. “Ini perda yang mau kami uji revisi,” kata Sanusi, saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu, 21 Januari 2015.
Sanusi juga mengimbau Dinas Pertamanan dan Pemakaman memiliki pilot project anti premanisme di kawasan pemakaman. Dalam peraturan daerah yang telah berlaku, orang miskin tidak dikenakan biaya retribusi apa pun. Namun pada kenyataannya orang miskin juga harus bayar.
"Per mayat itu kurang lebih Rp800 ribu,” kata Sanusi.
Menurut dia, pungutan liar ini terjadi karena kurangnya sosialisasi masyarakat tentang tarif retribusi pemakaman. Karenanya dia meminta Gubernur untuk mensosialisasikan hingga ke lurah. "Bila perlu umumkan di televisi bahwa orang Jakarta yang dianggap tidak mampu itu gratis biaya pemakamannya," katanya. (hd)
Baca juga: