Ahok: Kendaraan Umum Tak Bisa Kalahkan Kenyamanan Naik Motor

Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH. Thamrin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memaklumi jika di hari pertama penerapan aturan pelarangan sepeda motor, masih banyak masyarakat yang enggan memarkirkan sepeda motornya, kemudian beralih menggunakan bus-bus gratis yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Menurut Ahok, para pengendara sepeda motor saat ini masih merasa nyaman dan leluasa menggunakan kendaraannya menembus kepadatan lalu lintas melalui jalur-jalur alternatif yang disediakan.

"Memang enggak bisa kendaraan umum manapun mengalahkan kenyamanan naik sepeda motor," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Desember 2014.

Namun, Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan terus memberlakukan aturan pelarangan itu. Dia yakin secara perlahan-lahan masyarakat pada akhirnya akan mengetahui kenyamanan menaiki sarana angkutan umum gratis, dan meninggalkan sepeda motornya.

"Nanti (kenyamanan naik bus gratis) akan tersebar dari mulut ke mulut. Kamu penat naik motor bisa duduk, istirahat, BBM-an, dan SMS-an di bus itu," katanya.

Pemprov DKI memberlakukan aturan yang melarang sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat mulai hari ini.

Untuk memenuhi kebutuhan transportasi para pengendara sepeda motor yang didorong memarkirkan kendaraannya, Pemprov DKI menyediakan sebanyak 41 unit angkutan umum gratis yang terdiri atas 5 unit bus tingkat pariwisata, 6 unit bus single, serta 30 unit bus sekolah. (art)

Baca juga:

Apindo Pastikan Pengusaha Taati Aturan Upah Lembur Pekerja yang Masuk saat Pilkada