Polisi Buka Peluang Pemred The Jakarta Post untuk Berdamai

Konferensi Pers Kecelakaan Xenia Maut
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengklaim penetapan Pemimpin Redaksi Harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat (MS), sebagai tersangka penistaan agama sudah melalui prosedur hukum. Sejumlah saksi dalam perkara ini telah diperiksa, penyidik pun juga meminta keterangan pada saksi ahli.

"Kasus ini telah melalui pemeriksaan beberapa saksi dan terakhir tiga saksi ahli. Mulai dari ahli agama dan Dewan Pers telah kami panggil, disana digelar perkara, kemudian diputuskan penyidik menaikkan status MS jadi tersangka," kata Rikwanto di kantor Polda Metro Jaya, Jumat 12 Desember 2014.

Dalam mendalami kasus tersebut, awal pekan depan penyidik akan memeriksa Pemred Jakarta Post. "Senin depan Pemred Jakarta Post ini akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Rikwanto menuturkan, sebelum menaikkan status hukum kasus ini pihaknya terlebih dahulu menggunakan Undang-undang Pers dalam penanganan perkara. Kendati demikian, lanjutnya, polisi tetap membuka peluang bagi kedua belah pihak, yaitu pihak pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.

Jaksa Dakwa Eks Sekertaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar
"Penyidikan tetap berjalan karena terlapor dirugikan, namun UU Pers juga dikedepankan. Penyidik memberikan ruang terhadap yang bersengketa untuk diselesaikan," imbuhnya.

Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ivan Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong
Rikwanto memastikan, peluang penyelesaian kasus ini diluar hukum masih terbuka, yakni kedua belah pihak bertemu untuk berdamai dan tidak ada yang merasa dirugikan. "Bisa saja Dewan Pers sebagai penengah," kata dia. (ren)
Ilustrasi Bisnis Laundry

Tips Cuci Cepat dan Hemat Waktu Pakai Laundry! Perhatikan Sebelum, Saat dan Sesudahnya

Laundry bisa menjadi solusi untuk mencuci lebih cepat. Namun, sebaiknya pahami trik-triknya terlebih dahulu agar pakaian jauh lebih bersih dan menghemat waktu.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024