Wacana Kurangi Jam Kerja, Ini Respons Wanita Karier

Tenaga Kerja Wanita di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berencana mengurangi jam kerja bagi pekerja wanita selama dua jam, yakni satu jam di awal dan satu jam di akhir. JK, begitu sapaannya, beralasan bahwa perempuan harus mempunyai waktu lebih untuk mengurus anak-anak dan keluarga.

Rencana JK ini rupanya mendapat dukungan dari para pekerja wanita di Jakarta. Mereka setuju aturan itu diterapkan demi keamanan dan keselamatan para wanita, khususnya yang telah memiliki anak.

"Lebih bagus, untuk keamanan juga, apalagi buat ibu-ibu berumah tangga dan untuk mengurangi kepadatan penumpang," ucap Putri, salah seorang karyawan bank di Jakarta, Kamis, 27 November 2014.

Senada dengan Putri, Ani, salah satu karyawan swasta, sepakat aturan itu diberlakukan karena wanita menjadi punya lebih banyak waktu di rumah dan bisa bersosilisasi dengan tetangga-tetangga di lingkungan rumah.

Sementara, karyawan wanita lainnya, Vera, mengatakan sebaiknya pemerintah memberlakukan aturan itu pada jam pulang kantor.

"Setuju, tapi waktunya diberlakukan dua jam sebelum pulang kantor," kata dia.

Wacana kebijakan itu akan diterapkan pemerintah. Wapres Jusuf Kalla ingin para ibu juga sempat mengurus anaknya di rumah.

Sikap tak acuh ibu, kata JK, membuat anak-anak saat ini tidak tumbuh dengan baik. "Ibu-ibu muda jangan jam 5 sudah pergi kantor, akhirnya anaknya bangun pun tidak. Akhirnya anak itu menjadi tidak bersama-sama ibunya dengan baik," ujar pria asal Makasar itu.
Mudah dan Praktis! Begini Cara Buka Rekening di Bank Neo Commerce

Laporan: Syaeful
Heboh! Simak Video Detik-detik Nikita Mirzani Diduga Jemput Putrinya
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Pengumuman Pengurus DPP PKB

Analisis Pakar tentang Langkah Cak Imin Tunjuk Anak Muda Jadi Ketua Harian PKB

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas menilai langkah PKB menjadikan anak muda sebagai Ketua Harian DPP PKB sebagai bentuk kepedulian terhadap gen Z.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024