Tiga Admin @Triomacan2000 Jadi Tersangka Pemerasan
Senin, 3 November 2014 - 14:29 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga admin akun Twitter @Triomacan2000 menjadi tersangka. Mereka adalah Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Herry Koes Haryono.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha menuturkan, ketiga tersangka dikenakan dengan dugaan melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tersangka berinisial HK, ditangkap sebelum RN," kata Duha di Kantor Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Senin 3 November 2014.
Menurut Duha, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik ketiga orang tersebut diduga ada keterkaitan satu sama lainnya. Kata dia, berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan ketiganya merupakan admin dari akun Twitter @Triomacan2000.
"Kami saat ini telah melakukan pengembangan untuk mencari bukti sebanyak-banyaknya dan apabila ada yang menjadi korban diharapkan melapor ke Polda bagian Cyber Crime," tuturnya.
Baca Juga :
Akses Jalannya Ditutup Tetangga, Sunardi Lebih Pilih Bangun Jembatan Pribadi Senilai Rp250 Juta
Penangkapan Hary Koes Haryono dan Raden Nuh tersebut merupakan kelanjutan dari penangkapan salah satu terduga operator Twitter @triomacan2000 lainnya atas nama Edi Saputra di lokasi yang sama. Edi ditangkap karena diduga memeras salah satu petinggi PT Telkom, berinisial AP.
Update 25 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Ada Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick
Daftar pemain Timnas Indonesia yang akan tampil di Piala AFF 2024 sudah muali diketahui. Pelatih Indonesia, Shin Tae yong sudah memanggil 25 nama
VIVA.co.id
22 November 2024
Baca Juga :