Rotasi Yani, Ini Alasan Ahok

Ahok Menunjukan Tanda Terima dari DPP Gerindra atas Surat Penggunduran Dirinya
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melantik Sarwo Handayani menjadi pejabat PNS non-struktural di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).


Yani, sapaan Sarwo Handayani, sebelumnya merupakan pejabat Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang sering sekali disebut-sebut oleh Ahok, sapaan akrab Basuki, akan dijadikan sebagai wakilnya usai dia dilantik menjadi Gubernur pada tanggal 18 November nanti.


Menurut Ahok, keputusannya untuk memasukkan Yani ke dalam jabatan di TGUPP itu sebenarnya merupakan strategi tersendiri agar Yani bisa terus memiliki peranan strategis di Pemprov DKI.


"Kalau terus terjadi kebingungan dalam menentukan Wakil Gubernur ini, kita akan berlakukan TGUPP ini menjadi berperan seperti Wagub," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 31 Oktober 2014.


Ahok menuturkan, Yani yang kini telah berusia 60 tahun, sebenarnya akan segera pensiun dari jabatannya di Pemprov DKI per tanggal 1 November 2014. Namun demikian, dengan dimasukkannya Yani ke dalam TGUPP, maka menurut Ahok, Yani akan bisa terus berkarier di Pemprov DKI.

Ungkapan Rasa Kecewa Shin Tae-yong kepada Muhammad Ferarri

"Saya punya kewenangan untuk menarik pejabat TGUPP ini dari non-PNS. Jadi dengan begitu sama saja kan? Bu Yani tetap bisa bantu saya, hanya dia tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur saja. Malah kita jadi ada 4 Deputi dan 1 TGUPP yang bisa bantu," ujar Ahok.
Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

141.605 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Kepolisian dan jajaran Jasa Raharja mengikuti Apel Pasukan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024