Rotasi Yani, Ini Alasan Ahok
Jumat, 31 Oktober 2014 - 16:45 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melantik Sarwo Handayani menjadi pejabat PNS non-struktural di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Yani, sapaan Sarwo Handayani, sebelumnya merupakan pejabat Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang sering sekali disebut-sebut oleh Ahok, sapaan akrab Basuki, akan dijadikan sebagai wakilnya usai dia dilantik menjadi Gubernur pada tanggal 18 November nanti.
Baca Juga :
Soal Kasus Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Menteri PPA Lakukan Koordinasi dengan Kemenkomdigi
Baca Juga :
Beruntungnya Pengguna Telkomsel, Cuma dengan Nomor HP dapat Diskon Hotel dan Tiket Pesawat
"Saya punya kewenangan untuk menarik pejabat TGUPP ini dari non-PNS. Jadi dengan begitu sama saja kan? Bu Yani tetap bisa bantu saya, hanya dia tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur saja. Malah kita jadi ada 4 Deputi dan 1 TGUPP yang bisa bantu," ujar Ahok.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya punya kewenangan untuk menarik pejabat TGUPP ini dari non-PNS. Jadi dengan begitu sama saja kan? Bu Yani tetap bisa bantu saya, hanya dia tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur saja. Malah kita jadi ada 4 Deputi dan 1 TGUPP yang bisa bantu," ujar Ahok.