Henry Yosodiningrat Akui Laporkan Buruh Sate yang Hina Jokowi

Tim Kuasa Hukum Jokowi, Henry Yosodiningrat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Henry Yosodiningrat, membenarkan telah melaporkan Muhammad Arsyad alias Imen, karena telah mengedit foto-foto Presiden Joko Widodo dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Kedua foto tokoh penting itu di sambungkan dengan foto model porno tampa busana dalam berbagai adegan.

"Betul saya yang melaporkan, perbuatan dia meng-editing gambar seolah-olah Jokowi melakukan perbuatan cabul dengan Ibu mega, dengan kata-kata yang tidak senonoh," katanya.

Terkait hal ini, Henry ingin media memadang secara jernih permasalahan ini. Karena apa yang dilaporkannya bukan untuk Jokowi, tapi semata-mata untuk penegakan hukum. Apakah benar Muhammad Arsyad yang membuat itu atau dia justru diminta seseorang untuk meng-upload gambar itu di Facebook.

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

"Saya mendapat surat kuasa khusus secara tertulis dari Jokowi. Tapi jangan berpikir seolah-olah presiden kok tega. Saya melaporkan saat pemilu berjalan. Saya melaporkan sebagai koordinator kuasa hukum pada tim kampanye nasional Jokowi-JK," katanya.

Henry yang kini menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Lampung dari PDI Perjuangan mengaku kalau foto-foto itu didapatnya dari Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

Unggah Foto Bareng Syifa Hadju dan Keluarga, Aksi Bucin El Rumi Bikin Netizen Salah Fokus

"Merupakan kewajiban saya sebagai koordinator kuasa hukum untuk melaporkan," katanya.

Perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Arsyad dilaporkan ke polisi pada 27 Juli 2014. Prosesnya terus berjalan dan dilakukan penangkapan pada Kamis, 23 Oktober 2014.

Atas tindakan itu, Muhammad Arsyad dijerat hukum sesuai pasal berlapis, yaitu Pasal 29 juncto Pasal 4, Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Kemudian Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (adi)

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah

KPK Kemungkinan Periksa Megawati soal Kasus Harun Masiku, Elite PDIP Tegas Bilang Begini

Merespons pernyataan KPK soal kemungkinan lembaga itu memeriksa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus Harun Masiku, elite PDIP menegaskan pernyataannya.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024