Kartu Rusun Bermasalah, Dinas Perumahan Salahkan Bank DKI

Kartu Bank DKI bagi penye Rusun Marunda yang dipermasalahkan Ahok
Sumber :
  • Fajar GM
VIVAnews
- Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak bertanggungjawab atas kesalahan yang terjadi dalam pembuatan kartu tanda pemilik Rumah Susun Marunda. Kadis Perumahan DKI, Yonathan Pasodung, mengatakan bahwa kesalahan itu murni dari Bank DKI selaku pihak yang mengembangkan sistem pembayaran rusun secara elektronik di Ibu Kota.


"Kartu itu kan Bank DKI yang mengeluarkan, bukan Dinas Perumahan. Jadi soal masalahnya ya tanya saja sama Bank DKI," ujar Yonathan di Jakarta hari ini, Jum'at, 5 September 2014.


Yonathan menampik bahwa pihaknya telah salah menyampaikan informasi kepada Bank DKI terkait sistem pembayaran dan rancangan kartu tanda kepemilikan rusun itu. Menurutnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta sendiri lah, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyampaikan instruksinya langsung ke Bank DKI, tidak melalui Dinas Perumahan dan Kantor Pemda.
Korsel Pecat 4 Jenderal Terkait Dekrit Darurat Militer


Strategi BNI Latih Keterampilan PMI Supaya Bisa Wirausaha di Tanah Air
"Alamat instruksinya langsung dari Pak Wagub ke Bank DKI. Ini kebetulan saja obyeknya ada di (Dinas) Perumahan," ucap Yonathan.

Akademisi Ajukan Konsep Agroforestri soal Program Kemenhut Manfaatkan Lahan Hutan

Ia pun mendesak Bank DKI untuk segera memperbaiki sistem pembayaran dan rancangan kartu tersebut, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ia menghadiri acara peresmian sistem pembayaran rusun secara elektronik di Rusun Marunda, Jakarta Utara, pada Kamis kemarin.


"Jadi Bank DKI yang harus merevisi kembali. Sesuai maunya Pak Wagub, bahwa di dalam kartu itu harus ada nama dan foto orangnya, kemudian sistemnya melalui autodebet," lanjut Yonathan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya