Dua Koridor Busway Belum Gunakan e-Ticketing

Pengguna Bus Transjakarta Memakai E-Ticketing
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Benda Misterius Picu Ledakan Jatuh di Persawahan Bikin Geger Warga Karawang
- Kepala Unit Pengelola TransJakarta Pargaulan Butar Butar mengakatakan bahwa ada dua koridor busway belum menggunakan sistem tiket elektronik (e-ticketing), yakni Koridor IV dan VI. Itu karena terkendala sengketa hukum antara Bank DKI dan pihak ketiga, yakni PT Megah Prima Mandiri, perusahaan vendor penyedia peralatan e-ticketing.
Elkan Baggott Kembali Ke Timnas Indonesia Usai Shin Tae-yong Dipecat?

Menurut Pargaulan, sengketa hukum itu terjadi pada Januari 2013 dan hingga kini belum selesai. Jadi, selama proses hukum belum selesai, koridor IV dan VI tetap akan melayani penumpang dengan sistem penjualan tiket kertas.
Patrick Kluivert Takes the Helm as Indonesia's New National Team Coach


Pargaulan tidak merinci sengketa tersebut. Ia pun menolak berkomentar lebih banyak tentang hal itu. "BLU Transjakarta akan menunggu keputusan hukum tetapi atas perintah Bank DKI. Jadi, BLU Transjakarta akan menjalankan seperti yang sekarang ini dulu. BLU tidak akan ikut campur persoalan Bank DKI dengan vendornya," kata Pargaulan, di Jakarta, Kamis, 4 September 2014.

Bank DKI bersengketa dengan vendor e-ticketing PT Megah Prima Mandiri (MPM). Konflik itu berlanjut ke Pengadilan Jakarta Pusat dan terbit keputusan sita jaminan atas jaminan pelaksanaan yang diberikan oleh PT MPM kepada Bank DKI.

Keputusan tersebut menyebabkan jaminan tidak bisa dicairkan oleh Bank DKI karena, menurut Pengadilan Jakarta Pusat, PT MPM tidak wanprestasi (keadaan yang dikarenakan kelalaian atau kesalahan, debitur tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telah ditentukan dalam perjanjian). (ita)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Kata KPK Soal Penggeledahan Rumah Hasto PDIP Dianggap Pengalihan Isu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Selasa, 7 Januari 2025. KPK pun me

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025