Dua Koridor Busway Belum Gunakan e-Ticketing
Kamis, 4 September 2014 - 22:53 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kepala Unit Pengelola TransJakarta Pargaulan Butar Butar mengakatakan bahwa ada dua koridor busway belum menggunakan sistem tiket elektronik (e-ticketing), yakni Koridor IV dan VI. Itu karena terkendala sengketa hukum antara Bank DKI dan pihak ketiga, yakni PT Megah Prima Mandiri, perusahaan vendor penyedia peralatan e-ticketing.
Menurut Pargaulan, sengketa hukum itu terjadi pada Januari 2013 dan hingga kini belum selesai. Jadi, selama proses hukum belum selesai, koridor IV dan VI tetap akan melayani penumpang dengan sistem penjualan tiket kertas.
Pargaulan tidak merinci sengketa tersebut. Ia pun menolak berkomentar lebih banyak tentang hal itu. "BLU Transjakarta akan menunggu keputusan hukum tetapi atas perintah Bank DKI. Jadi, BLU Transjakarta akan menjalankan seperti yang sekarang ini dulu. BLU tidak akan ikut campur persoalan Bank DKI dengan vendornya," kata Pargaulan, di Jakarta, Kamis, 4 September 2014.
Bank DKI bersengketa dengan vendor e-ticketing PT Megah Prima Mandiri (MPM). Konflik itu berlanjut ke Pengadilan Jakarta Pusat dan terbit keputusan sita jaminan atas jaminan pelaksanaan yang diberikan oleh PT MPM kepada Bank DKI.
7 Fakta Ratusan Kader HMI Geruduk Polresta Mamuju, Buntut Pengeroyokan Aktivis usai Tegur Aparat di Asrama Putri
Ratusan kader HMI Mamuju gelar aksi ricuh di Polresta, buntut pengeroyokan aktivis oleh oknum polisi usai menegur kunjungan larut malam di asrama putri di Mamuju, Sulbar
VIVA.co.id
6 Januari 2025
Baca Juga :