Polisi Telusuri Pemilik Terakhir Truk Unimog
Minggu, 24 Agustus 2014 - 15:26 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Erick Tanjung
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jakarta masih menelusuri siapa pemilik kendaraan Unimog yang dipakai dalam unjuk rasa terkait gugatan sengketa Pilpres di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengungkapkan, polisi sudah mendapatkan surat-surat kendaraan Unimog tersebut. Polisi juga sudah mengantongi nama yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengungkapkan, polisi sudah mendapatkan surat-surat kendaraan Unimog tersebut. Polisi juga sudah mengantongi nama yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan tersebut.
"Polisi sudah tahu pemiliknya berdasarkan fakta dari STNK yang kami dapatkan. Berdasarkan data itu kendaraan dikeluarkan oleh Samsat Polda Jabar," ujar Heru di kantornya, Minggu 24 Agustus 2014.
Meski demikian, Heru menambahkan, penyidik masih mendalami siapa pemilik terakhir kendaraan tersebut karena polisi menduga kendaraan itu sudah beberapa kali berpindah kepemilikan.
"Bukti kepemilikan dan penguasaan kan berbeda, kami ingin lihat apakah bukti kepemilikan dan penguasaan apakah masih sama," sambung Heru.
Heru menambahkan, polisi juga akan mengembalikan kendaraan Unimog yang telah disita itu. Menurut dia, jika ada yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan mobil itu, polisi akan menyerahkannya setelah dilakukan pemeriksaan.
Namun, imbuh Heru, dari tiga kendaraan Unimog, kemungkinan hanya dua yang akan dikembalikan. Satu unit Unimog yang dipakai untuk menabrak barikade polisi saat unjuk rasa, kemungkinan akan tetap ditahan. "Yang satu kemungkinan akan kami jadikan barang bukti," ucap dia. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Polisi sudah tahu pemiliknya berdasarkan fakta dari STNK yang kami dapatkan. Berdasarkan data itu kendaraan dikeluarkan oleh Samsat Polda Jabar," ujar Heru di kantornya, Minggu 24 Agustus 2014.