Masih Hidup, Bos Artha Graha Diduga Sengaja Menghilangkan Diri

Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha
Sumber :
  • antaranews.com
VIVAnews
- Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto menduga petinggi Artha Graha, Wisnu Tjandra masih dalam keadaan hidup. Sudah satu bulan mantan Wakil Presiden Direktur Bank Artha Graha itu dilaporkan hilang.


"Kalau dari hasil analisa sementara kami, Wisnu masih ada, dia masih hidup," kata Heru, Sabtu 14 Juni 2014.


Menurut Heru, analisa itu didasari dari penemuan beberapa telepon genggam Wisnu di ruang kerjanya. Diduga, Wisnu memang telah berniat menghilangkan diri, dan, telepon genggam itu memang sengaja ditinggalkan.


"Sebelumnya mungkin sudah direncanakan. Buktinya, ada beberapa
handphone
yang sudah kami temukan. Dan hipotesa sementara bisa saja menguat," katanya.


Dalam penelusuran polisi, sebelum menghilang, mantan suami artis Peggy Melati Sukma itu mengunjungi beberapa tempat, yakni kantornya di kawasan SCBD, selanjutnya mengambil uang di mesin ATM di daerah Sudirman. Setelah itu, menuju Hotel Mulia, Gambir, hingga berakhir di Sarinah.


"Mulanya, tidak ada yang mengetahui menghilangnya Wisnu. Dia telah putus kontak dengan rekan kerja dan keluarganya sejak Minggu 11 Mei lalu, dan pihak keluarga baru melaporkan kehilangannya pada Selasa 13 Mei 2014," kata Heru.


Sebelumnya, Pemilik Grup Artha Graha, Tomy Winata, mengatakan bahwa komunikasi dengan Wisnu terputus sejak Minggu malam.
Klaim Saldo DANA Gratis Rp340 Ribu Hari Ini 22 November 2024, Cek 5 Langkahnya di Sini!


Momen Prabowo dan PM Inggris Saling Lempar Pujian saat Bertemu di Downing Street London
Selain melaporkan ke polisi, dia juga memerintahkan seluruh rekan di Arhta Graha Grup untuk mencari kebedaraan Wisnu. Tomy mengaku sangat prihatin dan berusaha keras agar Wisnu bisa diketemukan. "Mohon doa agar WT selalu tetap dalam lindungan dari Tuhan YME,"  kata Tomy.(umi)
Lina Mukherjee

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024