Minta Klarifikasi, Tiga Guru JIS Datangi KPAI

Pengamanan di Jakarta International School JIS Diperketat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Tiga guru dan staf Jakarta International School (JIS) mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 13 Juni 2014. Mereka menanyakan maksud KPAI menyebar nama guru yang terlibat dalam kasus kejahatan seksual di sekolah itu.


Mereka adalah Elsa Donohue (WN Amerika), Neil Batlemen (WN Kanada), dan Ferdinan Chiong (WNI). Mereka didampingi kuasa hukum yakni Hotman Paris Hutapea.


"Kami datang ke sini untuk menanyakan, apakah memang ada bukti bahwa mereka ini terlibat pelecehan anak murid JIS. Apa sudah diinvestigasi? Soalnya saya lihat di berbagai televisi, KPAI selalu bicara di media sehingga membentuk opini," ujar Hotman.


Menurut Hotman, nama ketiga guru tersebut muncul atas pernyataan orangtua murid, D, yang menuding ketiga guru tersebut melakukan kejahatan seksual.


Beberapa guru juga sudah melaporkan orangtua korban kejahatan seksual di TK JIS ke Polda Metro Jaya karena merasa dicemarkan nama baiknya.


Tanggapan KPAI
Ngeri, Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Jadi Top Skor FC Copenhagen

Ketua KPAI Asrorun Niam mengaku sudah biasa ditekan dan dikritik perihal penanganan kasus kererasan seksual di JIS. Namun dia membantah sengaja mengumbar dan menyebarkan ke media nama-nama guru yang diduga terlibat. 
Curhat Prabowo Usai Kunjungan Kerja ke Luar Negeri: Indonesia Disegani!


Gak Perlu Kartu ATM, Ini Cara Setor dan Tarik Tunai Pakai BRImo
"Sama sekali KPAI tidak pernah menyebutkan
by name siapa guru tersebut, hanya menyebutkan inisial, dan itupun bedasarkan dari keterangan pihak kepolisian yang memegang wewenang penuh dalam proses hukum," kata Asrorun.


Asrorun memastikan bahwa KPAI memegang teguh Undang-undang Perlindungan Anak dalam menyelesaikan masalah ini. "Kami tidak akan pernah kendor oleh kritik dan cacian, hanya pada kerangka yang sudah ditentukan, untuk menyuarakan hak anak," ujarnya. (ita)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya