Minta Klarifikasi, Tiga Guru JIS Datangi KPAI
Jumat, 13 Juni 2014 - 13:37 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Tiga guru dan staf Jakarta International School (JIS) mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 13 Juni 2014. Mereka menanyakan maksud KPAI menyebar nama guru yang terlibat dalam kasus kejahatan seksual di sekolah itu.
Mereka adalah Elsa Donohue (WN Amerika), Neil Batlemen (WN Kanada), dan Ferdinan Chiong (WNI). Mereka didampingi kuasa hukum yakni Hotman Paris Hutapea.
"Kami datang ke sini untuk menanyakan, apakah memang ada bukti bahwa mereka ini terlibat pelecehan anak murid JIS. Apa sudah diinvestigasi? Soalnya saya lihat di berbagai televisi, KPAI selalu bicara di media sehingga membentuk opini," ujar Hotman.
Baca Juga :
9 Cara Raup Cuan Jutaan Rupiah Lewat Afiliator, Bisa Jadi Ladang Uang Buat Ibu Rumah Tangga!
Menurut Hotman, nama ketiga guru tersebut muncul atas pernyataan orangtua murid, D, yang menuding ketiga guru tersebut melakukan kejahatan seksual.
Baca Juga :
Resep Susu Kunyit, Minuman Hangat Pereda Sakit Tenggorokan yang Cocok Dinikmati di Musim Hujan
Baca Juga :
Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Irjen Dedi Prasetyo Irwasum
Tanggapan KPAI
Ketua KPAI Asrorun Niam mengaku sudah biasa ditekan dan dikritik perihal penanganan kasus kererasan seksual di JIS. Namun dia membantah sengaja mengumbar dan menyebarkan ke media nama-nama guru yang diduga terlibat.Â
"Sama sekali KPAI tidak pernah menyebutkan
by name
siapa guru tersebut, hanya menyebutkan inisial, dan itupun bedasarkan dari keterangan pihak kepolisian yang memegang wewenang penuh dalam proses hukum," kata Asrorun.
Asrorun memastikan bahwa KPAI memegang teguh Undang-undang Perlindungan Anak dalam menyelesaikan masalah ini. "Kami tidak akan pernah kendor oleh kritik dan cacian, hanya pada kerangka yang sudah ditentukan, untuk menyuarakan hak anak," ujarnya. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tanggapan KPAI