KY: Dua Hakim MK Baru Punya Rekam Jejak Baik
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews – Wahiduddin Adams dan Aswanto terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena terjerat kasus suap sengketa pilkada, dan Harjono yang pensiun Maret 2014.
Komisioner Komisi Yudisial, Eman Suparman, mengatakan kedua hakim konstitusi baru itu dikenal memiliki rekam jejak baik. “Wahidudin mantan birokrat, Aswanto seorang Guru Besar. Insya Allah dua-duanya baik. Keduanya pun sering dijadikan pewawancara akademisi,” kata Eman di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 6 Maret 2014.
Eman yakin Aswanto sangat kredibel sebagai hakim MK. Menurutnya, Aswanto adalah seorang dosen yang jujur. Sementara Wahiduddin juga memiliki rekam jejak yang baik dan jujur saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Mudah-mudahan keduanya dirahmati Allah,” ujar Eman.
Hari ini, nama Wahiduddin dan Aswanto akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan sebagai hakim MK terpilih. Mereka memperoleh suara terbanyak dalam voting yang dilakukan Komisi III Bidang Hukum DPR, Rabu malam 5 Maret 2014. Wahiduddin mengantongi 46 suara, dan Aswanto 23 suara. Total anggota Komisi III yang memberikan suaranya berjumlah 50 orang.