APBD Cair, Jokowi Bayar Ganti Rugi Lahan di Waduk Marunda

Pengerukan Waduk Marunda
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memastikan akan segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Marunda di Kampung Sungai Tirem, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebab, kata dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.


Jokowi menuturkan, saat ini sedang dilakukan pembebasan 150 rumah yang terdampak pembangunan Waduk Marunda. Namun Jokowi tidak menyebutkan besaran ganti rugi tersebut.


"Saya ke sini mau mengecek saja progres pengerukan waduk. Ini kan baru keluar APBD nya, nanti kalau rampung ganti rugi baru diproses, baru kami bayarkan," kata Jokowi di Waduk Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 18 Februari 2014.
Patrick Kluivert Yakin Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026


Ubah Stigma Depok yang Dicap Kota Intoleran, Supian-Chandra Bakal Lakukan Ini Usai Dilantik
Jokowi menargetkan pembebasan 150 rumah itu selesai dalam jangka waktu empat bulan dimulai dari Januari 2014. Kata dia, begitu proses pembebasan selesai, ganti rugi langsung dibayarkan ke warga. "Pembebasan lahan empat bulan selesai, targetnya bulan April selesai, seluruh warga sudah sepakat," ucap Jokowi.

6 Klub Pastikan Tiket ke 8 Besar Liga 2, Persipura Berjuang di Playoff Degradasi

Jokowi memastikan tidak ada penolakan dalam pembebasan lahan di Waduk Marunda. Menurutnya semua warga sudah setuju dan meminta agar lahannya segera dibayar ganti rugi.


"Kalau yang di sini tidak ada masalah. Justru warga yang mengejar minta segera dibayarkan," ujarnya.


Waduk yang memiliki luas 56 hektar itu disiapkan untuk mengatasi banjir di kawasan timur Jakarta. Waduk tersebut akan menampung air dari Kanal Banjir Timur yang melalui Kali Blencong.


Waduk Marunda akan dibuat seperti Waduk Pluit. Artinya, waduk akan dilengkapi taman rekreasi dan taman bermain. Anggaran pembangunan sudah dimasukkan ke APBD tahun 2014. "Pembangunannya satu tahun selesai," kata Jokowi.


Wali Kota Jakarta Utara, Herru Budi Hartono, menambahkan bahwa bangunan yang terdampak pembangunan itu akan dihargai sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) di daerah tersebut.


"Kalau girik saja kami masih hargai. Nah kalau tanah garapan, biar dinegosiasi pemiliknya dengan yg menempati," kata Herru.


Menurutnya, pembebasan lahan di Jakarta Utara pada tahun 2014 ini dianggarkan Rp15 miliar. Termasuk beberapa bangunan warga yang digusur tahun 2013 yang dan belum mendapatkan ganti rugi. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya