APBD Cair, Jokowi Bayar Ganti Rugi Lahan di Waduk Marunda
Selasa, 18 Februari 2014 - 18:34 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memastikan akan segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Marunda di Kampung Sungai Tirem, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebab, kata dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Jokowi menuturkan, saat ini sedang dilakukan pembebasan 150 rumah yang terdampak pembangunan Waduk Marunda. Namun Jokowi tidak menyebutkan besaran ganti rugi tersebut.
Baca Juga :
Ubah Stigma Depok yang Dicap Kota Intoleran, Supian-Chandra Bakal Lakukan Ini Usai Dilantik
"Kalau yang di sini tidak ada masalah. Justru warga yang mengejar minta segera dibayarkan," ujarnya.
Waduk yang memiliki luas 56 hektar itu disiapkan untuk mengatasi banjir di kawasan timur Jakarta. Waduk tersebut akan menampung air dari Kanal Banjir Timur yang melalui Kali Blencong.
Waduk Marunda akan dibuat seperti Waduk Pluit. Artinya, waduk akan dilengkapi taman rekreasi dan taman bermain. Anggaran pembangunan sudah dimasukkan ke APBD tahun 2014. "Pembangunannya satu tahun selesai," kata Jokowi.
Wali Kota Jakarta Utara, Herru Budi Hartono, menambahkan bahwa bangunan yang terdampak pembangunan itu akan dihargai sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) di daerah tersebut.
"Kalau girik saja kami masih hargai. Nah kalau tanah garapan, biar dinegosiasi pemiliknya dengan yg menempati," kata Herru.
Menurutnya, pembebasan lahan di Jakarta Utara pada tahun 2014 ini dianggarkan Rp15 miliar. Termasuk beberapa bangunan warga yang digusur tahun 2013 yang dan belum mendapatkan ganti rugi. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau yang di sini tidak ada masalah. Justru warga yang mengejar minta segera dibayarkan," ujarnya.