Pengurus Wihara: Sepertinya Bom Dikendalikan Lewat Ponsel

Polisi Berjaga di Depan Pintu Wihara Ekayana
Sumber :
  • VIVAnews/Tommy Adi Wibowo
VIVAnews
Tangis Pak Tarno Pecah Saat Terima Bantuan Rp50 Juta dari Willie Salim
- Ledakan yang diduga bom mengguncang Wihara Ekayana di Jalan Mangga, Kelurahan Duri Kepa, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu malam, 4 Agustus 2013. Menurut Pengurus Majelis Wihara Ekayana Bidang Ekonomi, Aviandi, sebelumnya Wihara Ekayana tidak menerima ancaman apapun, termasuk ada bom yang akan diledakkan.
Kasubdit Hingga Kasat Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Kombes Donald Aman?

"Ada dua bom yang ditemukan di dalam wihara di bagian depan dan dalam. Sepertinya bom-bom itu dikendalikan oleh sebuah handphone, karena petugas kepolisian menemukan sebuah handphone di dekat bom yang ada di pintu bagian dalam," kata Aviandi, ditemui di depan Wihara Ekayana, Minggu 5 Agustus 2013.
Viral Seorang Anak Bagikan Slip Gaji Ibunya di Era 90-an, Netizen: UMR Jogja Masih Kalah


Aviandi menuturkan biasanya pada hari Minggu ada ratusan jemaat yang datang ke Wihara Ekayana untuk bersembahyang. Tapi, hanya ada satu korban dari ledakan bom itu yang menderita luka ringan.

Sementara menurut keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, dua ledakan itu jelas disebabkan oleh bahan peledak. Tapi, polisi belum mengetahui dari jenis bahan peledak apa.

"Tim kami masih melalukan oleh TKP (tempat kejadian perkara) di dalam Wihara. Kami akan mencari jenis bahan peledaknya apa, alat yang digunakan apa, dan siapa pelakunya," kata Sutarman.

"Tindakan itu telah membuat ketakutan dari para pengunjung wihara. Dan itu merupakan salah bentuk terorisme," kata Sutarman. (sj)
Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud Sentil Supratman Andi Agtas: Menteri Hukum Sukanya Cari Pasal Pembenar

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyentil Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas terkait usulan pemberian pengampunan kepada pelaku tidak pidana termasuk koruptor melalui

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024