MA Belum Tanggapi Permohonan John Kei untuk Melayat Adiknya
Minggu, 2 Juni 2013 - 17:40 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Pengacara John Kei, Tofik Chandra, mengungkapkan bahwa Rutan Salemba sebenarnya tidak keberatan kliennya pergi sementara untuk melayat Tito. Namun, John tetap belum boleh keluar dari Rumah Tahanan selama belum ada izin dari Mahkamah Agung, dan izin itu belum didapat. Â
John, ungkap Tofik, ingin sekali bisa memberi penghormatan terakhir kepada Tito. Dia tewas ditembak orang tak dikenal di Jalan Titian Raya Indah, RT 03 RW 11, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat malam kemarin.
Baca Juga :
Polisi Buru Muncikari yang Paksa 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta
Tofik juga sudah minta izin kepada pihak MA namun belum bisa bertemu untuk membicarakan hal ini.
"Tadi Kepala Rutan bilang tidak ada masalah jika sudah mendapatkan izin [MA], nanti dia juga akan mengantar ke rumah duka. Kami akan coba ketuk dari sisi kemanusiaannya. Yang kami butuhkan adalah kebijakan, bukan hukum," kata Tofik. (ren)
Halaman Selanjutnya
Tofik juga sudah minta izin kepada pihak MA namun belum bisa bertemu untuk membicarakan hal ini.