Kepala Satpol PP: Saya Tempeleng Anggota yang Sakiti Warga

Penggusuran Pemukiman Warga Srikandi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Penggusuran lahan di Kampung Srikandi RT 07 RW 03 Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu 22 Mei 2013, berlangsung ricuh setelah para warga menolak digusur. Ada 123 unit rumah yang berada di lahan sengketa itu.

Sengketa lahan sesungguhnya terjadi antara warga dengan pihak swasta, yaitu PT Buana Estate milik Probosutedjo, adik seibu almarhum Presiden Soeharto. Namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut mengamankan eksekusi tanah tersebut.

“Satpol PP diminta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membantu. Keberadaan kami di sini bukan tanpa dasar. Kami hendak menolong warga untuk pindah-pindah. Kami mengurus dan mengangkat barang-barang warga,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi, di lokasi penggusuran.

Penggusuran berlangsung setelah PN Jakarta Timur memenangkan PT Buana Estate atas warga. “Tanah ini milik swasta. Jadi eksekusi ini perintah pengadilan,” ujar Kukuh. Namun ia tak mau menanggapi beredarnya kabar bahwa di lahan itu akan dibangun menara atau apartemen.

Kukuh membantah tudingan anggotanya bersikap keras terhadap warga korban penggusuran. “Saya perintahkan anggota Satpol PP tidak boleh menyakiti rakyat. Tidak boleh ada kekerasan. Saya tempeleng kalau ada anggota saya yang menyakiti rakyat,” kata dia.

Satimin, salah satu warga Kampung Srikandi, mengungkapkan dia dan masyarakat sudah tinggal di sana sejak 1995 atas instruksi Presiden Soeharto.

Kubu RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU Buntut Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti

“Dulu di sini hutan. Lalu babat alas selama tiga bulan. Kata Soeharto lahan kosong ini bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Maka warga menggunakannya,” ujar dia. (ren)