Kecelakaan Truk di Tol Pluit, Kendaraan Macet Hingga 6 KM

Ilustrasi Jalan Tol Dalam Kota.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
Dibayangi Pelemahan, Rupiah Dibuka Menguat Rp 16.362 per Dolar AS
- Arus lalulintas dari tol Pluit menju tol Tanjung Priok saat ini macet total. Kendaraan bahkan tidak bergerak lebih dari lima menit. Kemacetan di jalur ini diketahui akibat adanya kecelakaan antara truk kontainer dengan truk fuso di KM 14.
Awal 2025, Rio Dewanto dan Atiqah Hasiholan Jalankan Ibadah Umrah, Sampaikan Isi Hati Menyentuh

Pantauan
Hadapi Dewa United, Ciro Alves Harap Bobotoh Berikan Atmosfer Luar Biasa
VIVAnews
, Kamis 25 April 2013, kemacetan sudah macet hingga ke KM 20 atau mencapai 6 kilometer. Menurut Dwi, salah satu petugas Jasa Marga, saat ini kemacetan disebabkan karena proses evakuasi truk.


"Akibat kecelakan ini hanya bisa satu jalur yang bisa dilalui sehinga kemacetan mengular hingga beberapa kilometer," kata Dwi.

Kendaraan yang melintas dilokasi hanya bisa dipacu dengan kecepatan 0-5 KM/jam. Kemacetan ini selain disebabkan karena kecelakaan juga dipengaruhi banyaknya kendaraan berat seperti tronton dan kontainer melintas di dalam tol itu.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Traffic Management Center Polda Metro Jaya, kepadatan juga terjadi di tol dalam kota Pluit arah ke Taman Angrek.

Lalulintas dari arah jalan Tambak menuju Manggarai telihat padat untuk kedua arahnya. Hal ini dikarenakan adanya penutupan jalan untuk membangun pintu baru di pintu air Manggarai.

Jalan RE Martadinata arah ke Ancol saat ini terpantau padat padat merayap kedua arah. Kemudian Jalan Diponegoro Jakarta Pusat juga padat.

Kondisi lalulintas dari Lenteng Agung- Pasar Minggu-Pancoran terlihat padat merayap kedua arahnya. Kepadatan juga terjadi di tol lingkar dalam tepat di gerbang tol Cililitan. (eh)
Polisi scan barcode SIM pelanggar lalu lintas

Tilang Sistem Poin Berlaku, Polisi Tinggal Scan Barcode SIM Pelanggar Lalu Lintas

Polisi akan menggunakan aplikasi bernama Traffic Attitude Record (TAR) untuk melakukan catatan pelanggaran pengendara dan juga poinnya.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025