Satpol PP DKI Mulai Lucuti Senjata dan Pentungan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas, mengungkapkan sedikit demi sedikit "perlengkapan perang" mereka mulai dicopot. Perubahan ini mengikuti instruksi gubernur baru DKI, Joko Widodo.
"Lihat saja, sekarang kami hanya mengenakan seragam. Tanpa menggunakan peralatan lainnya, seperti pisau dan pentungan. Semuanya sudah hilang, sudah tidak ada lagi," kata Anas di Balai Kota Jakarta, Selasa 30 Oktober 2012.
Menurutnya kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memimpin. "Beliau ingin menggerakkan disiplin yang humanis dan memberikan nuansa baru terhadap Satpol PP," ujar Anas.
Dia menjelaskan Satpol PP tetap menggelar penertiban. Tapi, penertiban akan bersifat persuasif dan dengan pendekatan yang edukatif.
"Memang selama ini kucing-kucingan. Kami punya prinsip Satpol PP tidak boleh mengejar, entah itu kepada waria dan lain-lain," ucapnya.
Anas melanjutkan, kegiatan Satpol yang mengarah pada penertiban, seperti sosialisasi program, akan dilaksanakan oleh pemda sesuai level, baik di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Menurutnya jika ada warga yang menempati lahan yang bukan haknya, maka diberi waktu 7x24 jam untuk meninggalkan lokasi, dan membongkar sendiri bangunannya. "Bila tidak ada perhatian diberi peringatan ke dua 3x24 jam," ujar dia.
Apabila peringatan ketiga juga tidak digubris, maka, Satpol PP akan melakukan langkah selanjutnya yaitu negosiasi. "Negosiasi dengan rapat itu pasti butuh usaha. Nah harapan kami melakukan pemahaman kepada mereka yang kami ajak negosiasi," kata Anas. (ren)