5,6 Juta e-KTP Jakarta Segera Dibagikan
- depdagri.go.id
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, memberikan penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, atas pencapaian 100 persen perekaman e-KTP secara massal di Jakarta. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI karena sudah merekam data 5,6 juta warganya atau setara dengan jumlah warga di lima provinsi di Indonesia.
"Karena ada provinsi yang penduduknya hanya 1 juta. Kalau 60 atau 70 persen dari 1 juta itu, hanya 700 ribu. Keberhasilan ini harus memotivasi provinsi lain," ujar Gamawan di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 30 April 2012.
Dalam sambutannya, Gamawan sempat menanyakan kunci sukses keberhasilan ini kepada gubernur Fauzi Bowo. Karenanya, komitmen DKI ini dianggap luar biasa dan patut diberikan penghargaan
"Apa kunci gubernur bisa sukses. Karena saya dan gubernur banyak kesamaan, nama sama, yang kedua dari segi kumis, karir kami sama-sama PNS," kata Gamawan sambil bercanda.
Menurut Gamawan, tingkat kesulitan merekam data warga DKI lebih tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain. Sebab, warga Jakarta cenderung lebih sibuk dengan aktivitasnya dan sulit meluangkan waktu untuk melakukan pendataan e-KTP.
"Tapi dengan alasan itu semua bisa tercapai. Ini motivasi kami, harus memberikan penghargaan. Saya juga dengar di DKI Sabtu dan Minggu tetap memberikan pelayanan," ujarnya.
Gamawan mengaku sudah mencetak sebanyak empat juta lembar e-KTP dan dalam seminggu dia berjanji akan menyerahkan e-KTP kepada DKI sebesar 100 persen.
"Hari ini kami serahkan sebagian, silakan bagikan. Di seluruh Indonesia, kami membagikan ke kabupaten kota yang sudah 100 persen. Target 76 juta hingga Oktober 2012. Ini komitmen," terang dia.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku bangga dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Mendagri.
"DKI memperoleh kesempatan pertama dalam penerapan e-KTP berbasis NIK Nasional. Kegiatan perekaman itu diharapkan akan membuahkan hasil positif, yaitu terwujudnya data base kependudukan yang akurat, dan bermanfaat sebagai dasar perencanaan pembangunan serta pelayanan publik di DKI Jakarta," kata dia.
Menurut Foke, sudah cukup lama data base kependudukan antara satu Kota dan Kabupaten di Indonesia belum terintegrasi, sehingga berpotensi adanya KTP ganda. Selain itu, ada kecenderungan penduduk yang melakukan perpindahan domisili, tidak melapor di daerah asal pada saat pindah, tetapi hanya melapor di daerah baru sehingga dari aspek domisili masih tercatat sebagai penduduk di daerah asal, dan akibatnya terjadi perhitungan ganda (double counting). (umi)