Perpanjang STNK Bisa Lewat ATM

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan inovasi mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Bank DKI, perpanjangan STNK bisa dilakukan melalui layanan ATM.

"Efektifnya akan dilaksanakan 1 Februari," kata Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Iwan Setiawan, Jumat 30 Januari 2009.

Warga yang ingin memperpanjang STNK bisa melakukan pembayaran di ATM Bank DKI. Bukti pembayaran kemudian dibawa ke Kantor Samsat untuk ditukar dengan STNK yang baru.

Direktur Operasional Bank DKI, Ilhamsyah Joenoes, menambahkan, pelayanan baru ini akan mempermudah masyarakat meperpanjang STNK tanpa harus datang dan mengantre di loket. "Tapi sementara hanya bisa untuk nasabah Bank DKI, tapi akhir tahun kami harap bisa dimanfaatkan seluruh warga," ujarnya.

Loket perpanjangan STNK tersedia di gerai-gerai yang tersebar di lima wilayah di DKI. Di pusat perbelanjaan ada tiga salah satunya di kawasan bisnis Kelapa Gading. Rencananya akan ada tambahan 20 loket lagi.

Airin Rachmi Sungkeman ke Orang Tua sebelum Nyoblos Pilgub Banten