Lagi, Korban 'Sedot Pulsa' Lapor Polisi

ilustrasi sms
Sumber :
  • theexpiredmeter.com

VIVAnews - Satu lagi korban dugaan sedot pulsa yang dilakukan perusahaan content provider melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilakukan korban, Daniel Kumendong, berbeda dengan modus sebelumnya.

Modus yang dilaporkan Daniel adalah tawaran voucher belanja Rp3 juta yang dikirim layanan content 93**.  Kejadian ini berbeda dengan dialami Feri Kuntoro, yang juga telah melaporkan kasusnya ke polisi.

Teguh Setyabudi Siapkan Mitigasi di 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta

Menurut Daniel, kejadiannya terjadi pada 4 Agustus 2011. Pesan yang masuk ke telepon genggamnya  adalah tawaran voucher belanja senilai Rp3 juta yang dapat diperoleh dengan cara membalas SMS tersebut.

Saat tawaran itu masuk, Daniel tergiur dan berinisiatif membalas. Tapi bukan diskon belanja yang didapat, malah pulsanya terpotong secara terus menerus.

"Ketahuan kalau pulsa saya terpotong Rp2.200 saat isi pulsa. Tanggal 4 saya balas SMS tersebut tidak ada jawaban, tetapi tanggal 5 sms itu muncul lagi dengan tawaran yang berbeda," kata Daniel di Polda Metro Jaya, Selasa 11 Oktober 2011.

Dia menjelaskan, dalam sms tawaran yang pertama kali diterimanya tidak ditemukan adanya pemotongan biaya registrasi, tetapi belakangan diketahui sms itu memotong pulsa secara otomatis.

Ia sudah beberapa kali menghubungi costumer service operator telepon yang digunakannya, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Daniel mengakui, hanya tiga sms tawaran tersebut yang masuk ke dalam handphonenya, jumlah pulsa yang terpotong sebesar Rp6.600.

"Laporan ini saya buat karena saya merasa dirugikan atas pencurian dan penipuan itu. Saya kira juga banyak masyarakat yang dirugikan atas SMS content provider itu. Pasti banyak yang tergiur dengan tawaran diskon belanja itu," kata Daniel.

Seperti juga Feri, Daniel juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan kepada polisi. Karena modus pencurian pulsa seperti itu sudah sangat merugikan orang banyak.

Selain itu, Daniel meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka atas penipuan dan pencurian pulsa dengan modus content yang tidak jelas itu.