Beri Sedekah di Jalan Akan Dikenakan Sanksi

Ilustrasi Pengemis
Sumber :
  • Pengemis

VIVAnews - Memasuki bulan puasa, tidak hanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang akan ditertibkan. Kini Satuan Pamong Praja (Satpol PP) juga akan menerapkan sanksi hukum bagi para pemberi sedekah.

Sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mereka yang kedapatan memberi sedekah kepada pengemis di pinggir jalan juga akan dikenakan sanksi.

Penerapan saksi akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal, pada 20 Juli hingga 15 Agustus 2011, akan dilakukan sosialisasi. Baru pada 16 Agustus hingga 29 Agustus 2011, pelanggar akan dikenakan tindakan.

E-Commerce Ini Perkuat Komitmen Dukung UMKM dan Brand Lokal dengan Inovasi Teknologi dan Logistik Terpadu

Pelarangan pemberian sedekah terhadap pengemis, gelandangan, tukang lap kaca, dan pemungut sumbangan yang tidak resmi.

"Kalau sesuai dengan aturan hukum memang harus ditindak. Tapi disosialisasikan agar para pemberi sedekah sadar dan menyalurkan sumbangan mereka pada tempat yang semestinya," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto, kepada VIVAnews.com, Kamis, 21 Juli 2011.

Sosialisasi akan dilakukan dengan mengerahkan 70 personel Satpol PP wanita. Pemberitahuan mengenai larangan memberi sedekah akan dilakukan di pinggir jalan. Seperti di kawasan Jalan Sisiganmangaraja dan Jalan Pattimura yang menuju Senayan, dan kawasan Jalan Fatmawati.

Diharapkan dengan penertiban ini, masyarakat dapat menyalurkan sedekah mereka kepada lembaga yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga untuk mengurangi pendatang baru yang sengaja datang ke Jakarta saat bulan Ramadhan.

Sepi Tanpa Takjil Tak Ada Suara Adzan, Kisah Puasa Ramadhan WNI di Italia yang Rindu Indonesia

Selama dua hari penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menangkap 44 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Ada 300 personel yang setiap hari akan dikerahkan untuk melakukan penertiban. (sj)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto

Kinerja Mendes Dinilai Baik, Eks Aktivis IMM: Positif Wujudkan Asta Cita Keenam Presiden Prabowo

Kinerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Mendes PDT, Yandri Susanto, dinilai baik. Terutama dalam mewujudkan inovasi dan penguatan desa.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025