Setiap Hari 120 Mobil Baru Masuk Jakarta

Kemacetan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Sejumlah kebijakan radikal untuk mengatasi macet Jakarta terus dirancang. Dalam jangka panjang, berbagai aturan yang sifatnya sangat mendesak juga perlu dikeluarkan.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Royke Lumowa mengatakan, langkah awal yang perlu segera dilakukan adalah mempertimbangkan pembatasan penjualan kendaraan baru. Saat ini, setiap harinya, ada 120 pengajuan surat untuk kendaaraan baru roda empat di Polda Metro Jaya.

Begitu juga untuk kendaraan roda dua, meski mengalami kenaikan yang tidak tanjam. Tapi penambahan kendaraan roda dua setiap hari ada 900 unit lebih. Wilayah yang paling banyak pengajuannya adalah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

"Perlu ada pembatasan produksi kendaraan. Kemudian regulasi untuk memiliki kendaraan pribadi, dan penerapan pajak yang tinggi," ujar Royke, Senin 11 Juli 2011.

Langkah lain yang harus dilakukan adalah pembatasan umur kendaraan, misalnya 5 atau 10 tahun. Selain itu pemerintah juga diminta untuk mempercepat revitalisasi angkutan massal.

"Dari pada subsidi BBM lebih baik subsidi angkutan umum,"

Sebelumnya, pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2011, tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Terkait hal ini berbagai aturan akan segera ditetapkan Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Seperti pembatasan kendaraan dengan penerapan jalan berbayar.

Peratuan itu tidak hanya untuk jalan berbayar, tapi bagaimana cara mengatasi kemacaetan lalu lintas dengan pembatasaan kendaraan per orang, kendaraan barang, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, dan kendaraan tidak bermotor sistem warna kendaraan, dan pelat kendaraan ganjil dan genap.

Optimisme AION Bangun Masa Depan EV di Indonesia