Pengelolaan Limbah Beracun Dipindah di Batam
- e-dukasi.net
VIVAnews - Pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi, PT Godang Tua Jaya, tengah menjajaki kemungkinan untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Singapura dan Malaysia.
Menurut Vice Managing Director PT Godang Tua Jaya, Linggom L Toruan, kerjasama itu terkait rencana pembuatan tempat pengelolaan limbah Barang Berbahaya dan Beracun (B3) di Batam, Kepulauan Riau.
"Sekarang kami tengah mencari lahan yang memungkinkan untuk kerjasama
Internasional itu. Katanya ada sebuah pulau yang bisa dipakai. Kami
butuh lahan seluas 50 sampai 100 hektar," ujar Linggom L Toruan, di Bekasi Kamis 7 Juli 2011.
Selain Singapura dan Malaysia, tempat itu nantinya juga bisa digunakan
untuk menampung limbah B3 dari berbagai daerah di Indonesia.
"Selama ini tempat pengelolaan limbah B3 ada di Cileungsi Kabupaten
Bogor. Tempatnya sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga perlu dicari
alternatif pemindahan," jelasnya.
Linggom mengatakan, pembuatan tempat pengelolaan limbah B3 itu merupakan keinginan sejumlah LSM Internasional yang peduli akan lingkungan hidup.
"Godang Tua Jaya yang merupakan pengelola TSPT Bantar Gebang diminta terlibat dalam proyek tersebut," katanya lagi.
Jika rencana ini terwujud, lanjutnya, maka nantinya di lokasi pengelolaan limbah B3, barang berbahaya akan diolah menjadi bahan yang lebih bermanfaat dan mempunyai nilai jual.
"Kami belum bisa memastikan kapan tempat itu akan dibangun, karena sejauh ini upaya penjajakan masih terus dilakukan," ungkapnya. Laporan: Erik Hamzah | Bekasi (adi)