Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Irzen Octa
- ANTARA/ Andika Wahyu
VIVAnews - Polisi menggelar reka ulang kasus kematian Irzen Octa. Reka ulang dilakukan di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jakarta-tempat Sekretaris Jendral Partai Pemersatu Bangsa (PPB) itu bertemu dengan karyawan dan tiga debt collector.
"Rekonstruksi dilakukan dengan tujuan melengkapi berkas dan mendalami penyidikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Irawan di Jakarta, Rabu 1 Juni 2011.
Petugas kepolisian berseragam lengkap bersama tim membawa alat bukti, termasuk juga saksi. Reka ulang dimulai pukul 11.40 WIB. Para tersangka turut hadir didampingi oleh kuasa hukumnya A. Wirawan Adnan.
Berkas penyidikan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan awal Mei lalu. Namun kejaksaan menyatakan berkas tersebut belum lengkap.
Para karyawan Citibank dan beberapa karyawan yang berkantor di Menara
Jamsostek tampak berkerumun di luar batas garis polisi. Hingga kini reka ulang masih terus dilakukan di dalam kantor.
Irzen Octa adalah nasabah Citibank yang diduga kuat menjadi korban kekerasan debt collector. Dia tewas setelah dianiaya saat dirinya hendak menanyakan jumlah tagihannya di Kantor Citibank.
Terkait kasus ini, manajemen Citibank menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan tidak pantas bagi kami memberikan komentar lebih lanjut atas kasus ini," ujar Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, dalam surat elektronik kepada VIVAnews.com. (eh)