Rambu Larangan Naik Atap KRL Diujicoba
- Photobucket/Jhon Ipenk
VIVAnews - PT Kereta Api Indonesia akan memasang rambu larangan naik di atap rangkaian kereta listrik. Pemasangan pintu koboi ini dibuat untuk membuat jera para penumpang yang masih naik di atap. Posisi rambu diyakini menyulitkan mereka duduk di atas.
Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta, Mateta Rijalulhaq mengatakan, sebelum rambu itu dipasang secara permanen, PT KAI akan melakukan uji coba di depo Bukit Duri, Jakarta hari ini, Rabu 1 Juni 2011. "Uji coba untuk mengetahui bagaimana efek dari rambu ini, dan soaialiasi kepada masyarakat," kata Mateta kepada VIVAnews.com.
Mateta menjelaskan, rambu tersebut akan dipasang di dekat kabel listrik antara Stasiun Pasar Minggu Baru dan Kalibata. Dalam pengoperasian, nantinya akan ada pemberitahuan kepada penumpang di stasiun sebelumnya. "Jadi diimbau dulu untuk turun, sebab kalau tidak, maka akan tertampar oleh rambu itu sehingga jatuh," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Daerah Operasional I DKI Jakarta, Purnomo Radiq mengatakan pemasanga rambu dilakukan karena penertiban penumpang dengan penyemprotan dengan air berwarna diakui kurang efektif. Pasalnya, usai penyemprotan para penumpang liar tersebut kembali naik ke atas atap kereta dan melakukan perlawanan terhadap para petugas.
"Rambu larangan itu akan dipasang pada awal Juni 2011. Kami harapkan dapat membuat jera para penumpang yang masih naik di atas atap kereta, karena posisi rambu itu dapat menyulitkan mereka duduk di atas," ujar Purnomo
Rambu larangan tersebut bertanda tegangan tinggi dengan lambang halilintar. Pemasangan rambu diharapkan secara permanen, karena ketidak-tertiban penumpang kereta api setiap tahun meningkat. (umi)