Polisi Usut Bullying Paskibra Putri
- Dokumen sumber
VIVAnews - Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang menyelidiki kasus kekerasan atau bullying Dayang Cantika, 15 tahun, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMK PGRI Jelupang, Tangerang oleh seniornya.
"Masih dalam penanganan Polres Tangerang. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Senin 7 Maret 2011.
Dayang Cantika yang juga siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang Tangerang menjadi korban penganiayaan pada 19 Februari 2011, saat menjalani proses masuk anggota Paskibra.
Korban mengaku dianiaya lima seniornya karena korban tidak mampu melaksanakan push-up sebanyak 100 kali yang diperintahkan seniornya. Penganiayaan berupa pukulan dan tendangan.
Akibat penganiayaan itu, korban terpaksa menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil visum dan Ultrasonografi (USG) diketahui korban mengalami gangguan pada ulu hati.
Melihat kondisi anaknya, kedua orangtua korban langsung melaporkan kejadian naas yang dialami anaknya ke polisi. Mereka meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (adi)