VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembangunan proyek monorel dari PT Jakarta Monorel. Hal ini untuk menjamin kelanjutan pembangunan proyek tersebut.
Secara formal Pemerintah Daerah DKI Jakarta belum melakukan langkah-langkah lanjutan untuk ikut melakukan pembangunan terhadap proyek itu.
Namun secara tidak formal pendekatan untuk membicarakan pengambil alihan pembangunan proyek, sudah dilakukan kepada pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Balai Kota, Jumat, 9 Januari 2009.
Fauzi berpendapat, kelanjutan pembangunan monorel akan terjamin jika menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Proyek monorel sempat terkatung-katung selama empat tahun setelah PT Jakarta Monorel, konsorsium pembangunan monorel, gagal memperoleh pembiayaan dan menyusun financial closing pada 2005.
Pemprov Jakarta pun sudah memperpanjang financial closing hingga 2007, namun PT JM belum juga mendapatkan dana untuk membangun proyek tersebut.
Rencananya Monorel akan dibangun dua jalur, yaitu jalur melingkar atau disebut green line atau jalur lurus atau blue line. Pembangunan jalur hijau green line sepanjang 14,2 kilometer yang melintasi Semanggi-Kuningan-Semanggi.
Sementara pembangunan jalur biru blue line sepanjang 12,2 kilometer melintasi Kampung Melayu, Casablanca - Tanah Abang - Roxy.