Serobot Koridor Baru, 529 Kendaraan Ditilang

Sterilisasi Jalur Busway
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menindak 529 kendaraan yang menerobos jalur bus Transjakarta koridor IX Pinangranti-Pluit dan Koridor X Cililitan-Tanjungpriok. Jumlah ini merupakan penilangan hari pertama sejak diberlakukannya sterilisasi jalur busway.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, lokasi penindakan tilang diterapkan di Slipi Jaya yang mengarah ke Pluit dan depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (koridor IX) serta Jalan Yos Sudarso dan Jalan Jenderal Ahmad Yani di koridor X.

"Kami akan teruskan sterilisasi di dua koridor ini. Penindakan tilang sebagai law enforcement akan terus dilakukan. Supaya jalur ini tetap bersih dari kendaraan, sehingga headway yang cepat bisa terwujud," ujar Pris.

Rincian jumlah penindakan yaitu, di koridor IX ada sebanyak 358 tilang, terdiri dari sebanyak 166 motor, 132 mobil, 47 angkutan umum dan 13 angkutan barang. Sementara di koridor X ada sebanyak 171 tilang, terdiri dari sebanyak 67 roda dua, 42 mobil, 29 angkutan umum dan 33 angkutan barang.

Selain itu, Pris mengatakan, jumlah penumpang busway di dua koridor itu hingga kemarin, Kamis, 6 Januari 2011 mencapai 22.388 orang, dengan rincian, penumpang di koridor IX sebanyak 14.032 orang dan koridor X sebanyak 8.356 orang.

Jumlah ini mengalami peningkatan dari dua hari sebelumnya yaitu, jumlah penumpang bus Transjakarta di koridor IX (Pinangranti-Pluit) sebanyak 10.700 orang dan koridor X (Cililitan-Tanjungpriok) 7.600 pada hari Selasa, 4 Januari 2011, atau totalnya 18.300 orang.

"Animo masyarakat untuk menggunakan bus Transjakarta semakin meningkat dari hari ke hari. Sehingga ini bisa menjadi tantangan bagi kami untuk semakin meningkatkan pelayanan busway ke depannya," ucapnya.

Ditegaskan Pris, penerapan sterilisasi di dua jalur Koridor IX dan X pada hari Sabtu dan Minggu, meskipun itu hari libur, akan tetap dilakukan.

"Biasanya hari libur banyak yang melakukan pelanggaran karena mengira satgas sterilisasi tidak ada," tuturnya. (adi)

Tempat Penahanan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bakal Dipindah ke Kejagung