Mosi Tak Percaya

Ketua DPRD DKI Tak Mau Mundur

VIVAnews - Mosi tidak percaya yang digulirkan sejumlah fraksi di DPRD DKI ditanggapi dingin Ketua DPRD DKI Ade Supriatna. Desakan mundur itu dianggap tak berdasar.

"Mosi tidak percaya itu tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki alasan yang kuat. Ini hanya bikin capek saja dan buang-buang waktu," kata Ade usai memberikan  klarifikasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait masalah itu, Senin 5 Januari 2009.

Sesuai Undang Undang Susunan dan Kedudukan anggota dewan, kata Ade, kedudukan Ketua DPRD hanya bisa diganti jika pejabat terkait meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melanggar kode etik. 

Mosi tidak percaya datang dari empat fraksi terkait kinerja Ade. Empat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP).

Mosi tidak percaya dilatarbelakangi keputusan Ade dalam mengesahkan APBD 2009. Sejumlah pos anggaran dinilai sarat pemborosan dan tak berpihak kepada rakyat. Ade dinilai membiarkan proses terjadinya pemiskinan masyarakat. "Saya sudah lapor ke Wapres dan menjelaskan soal APBD 2009. yang paling tahu soal itu ketua panitia anggaran, yaitu Dani Anwar," ujar Ade.

Ade yang berkarier sebagai politikus di DPRD DKI sejak 1999, itu menjabat sebagai ketua dewan sejak 2004. Masa jabatannya akan berakhir pada pertengahan 2009. Ade berasal dari Fraksi Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi dari 75 kursi yang tersedia di DPRD.

Prabowo Minta Jajaran Menteri Rampungkan Data Tunggal Sosial Hingga Desember 2024